-->

PEMBELAJARAN LITERASI DALAM KELUARGA

Oleh: Martin Indah, S.Pd.
Guru SDN Medalem, Modo, Lamongan

Dewasa ini, gerakan literasi gencar dibicarakan. Tidak hanya seorang guru yang mengajak siswanya untuk gemar membaca. Bahkan, seorang sopir angkutan umum sekalipun, juga bersemangat mengajak penumpangnya membaca dengan menyediakan beberapa buku bacaan di dalam angkutannya. Hampir di setiap acara, para pemerhati atau pegiat literasi tak henti menyosialisasikan ajakan membaca kepada masyarakat.

Jika diamati dalam satu tahun terakhir, banyak sekali pegiat-pegiat literasi yang bermunculan, seperti Gerakan Literasi Bangsa (GLB), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), dan Gerakan Indonesia Membaca (GIM), serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Gerakan literasi tersebut memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk gemar membaca. Melalui membaca, akan terbentuk karakter generasi yang berwawasan luas seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju.

Gerakan-gerakan tersebut lahir dilatarbelakangi oleh penelitian yang mengungkapkan rendahnya literasi masyarakat Indonesia. Central Connecticut State University mengungkapkan, bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara. Fakta lain, berdasarkan hasil penelitian PISA menyebutkan, bahwa peringkat budaya literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2012 menempati urutan ke-64 dari 65 negara. Pada penelitian sebelumnya tahun 2009, PISA juga menempatkan posisi membaca siswa Indonesia di urutan ke-57 dari 65 negara yang diteliti. Memprihatinkan bukan?

Atas dasar itulah, Kemendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang kemudian lahirlah Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Yang patut digaris-bawahi, implementasi gerakan literasi di lingkungan sekolah tidaklah cukup jika tidak dimulai, didukung, dan diimplementasikan di lingkungan keluarga. Keluarga merupakan madrasah pertama dan merupakan ujung tombak kesuksesan anak. Dalam keluargalah terbentuk watak, kebiasan dan perilaku anak ke depannya.

Fadeli, Bupati  Lamongan sangat menyadari hal itu. Bahwa orang tua memang memiliki peran dan tanggung jawab yang besar atas keberhasilan pendidikan anak. Oleh karena itulah, bupati yang telah menjabat selama dua periode itu menggagas gerakan luar biasa yang dikenal dengan Gerakan 1821 (baca; delapan belas dua satu), dengan mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2016. Tujuan dari gerakan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, menanamkan budi pekerti serta pola hidup yang baik dan benar.

Gerakan 1821 adalah Gerakan Lamongan Membaca. Gerakan tersebut merupakan gebrakan besar yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan untuk mengajak seluruh masyarakat Lamongan meluangkan waktu bersama keluarga dengan mematikan televisi dan menyimpan gawai pada pukul 18.00 hingga 21.00. Kegiatan yang dilakukan bisa berupa 3B, yakni bermain, belajar dan bicara. Melalui Gerakan 1821, secara tidak langsung terselip pembelajaran literasi dalam keluarga, yaitu kegiatan membaca dan menulis.

Literasi merupakan salah satu kompetensi dari 16 kompetensi yang dirumuskan oleh World Economy Forum tahun 2015 yang harus dikuasai oleh semua orang untuk bersaing di tingkat global. Berbagai studi internasional menunjukkan, bahwa pencapaian literasi menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan negara-negara maju dan berkembang. Dalam bahasa latin juga dikenal dengan istilah littera (huruf), yang artinya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya.

Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi bukan hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa, namun berkembang menjadi konsep fungsional pada dasawarsa 1960-an, yaitu literasi berkaitan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup (Sofia Valdivielso Gomez, 2008). Oleh sebab itu, literasi tidak hanya dapat dikembangkan di lingkungan sekolah, melainkan juga di lingkungan keluarga. Keluarga memiliki andil yang besar terhadap pengembangan keterampilan literasi.

Pembelajaran Literasi Masa Pranatal

Pembelajaran literasi sangat penting dan perlu dibiasakan dalam keluarga sejak dini. Lebih bagus lagi jika pembelajaran literasi mulai ditanamkan sejak dalam masa pranatal. Sikap dan apapun perbuatan orang tua pada saat anak masih dalam kandungan ataupun sudah lahir sangat berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak.

Adapun kegiatan yang dapat dilakukan oleh orang tua adalah pertama, orang tua hendaknya rajin membaca Al-Quran atau membaca buku. Banyak sekali manfaat yang diperoleh ketika membaca Al Quran selain beribadah tentunya. Sementara mengenai membaca buku, hendaknya orang tua memilih buku-buku yang sesuai dengan genre yang disukai namun diusahakan memuat pendidikan karakter. Kedua, orang tua hendaknya membaca nyaring agar suaranya dapat didengar oleh janin dan sesekali mengajaknya untuk bercakap-cakap. Hal ini dikarenakan agar timbul kedekatan emosi atau hubungan batin antara orang tua dan anak. Anak akan mulai menyukai kegiatan membaca karena dari masa pranatal telah dikenalkan dengan bacaan melalui buku yang dibaca orang tuanya.

Pembelajaran Literasi Masa Postnatal

Pendidikan postnatal merupakan pendidikan manusia dalam lingkungan keluarga, di mulai dari manusia lahir hingga akhir hayatnya. Menurut Ali bin Abi Thalib, terdapat tahapan pendidikan anak berjenjang menurut umurnya. Jenjang tersebut adalah 0-7 tahun, 7-14 tahun, dan 14-21 tahun. Terkait dengan literasi, banyak kegiatan sederhana yang dapat dilakukan pada masa postnatal.

Tahapan pertama (usia 0-7 tahun), orang tua hendaknya memperlakukan anak sebagai raja, misalnya mengajak mereka bermain. Banyak kegiatan permainan yang dapat dikaitkan dengan literasi, misalnya anak diajak bermain kartu huruf bergambar, membaca big book atau cerita bergambar bersama, membacakan cerita dengan menggunakan boneka tangan, dan lain sebagainya. Sebagai raja, anak harus mendapat kesan bahwa berliterasi itu mengasyikkan.

Tahapan kedua (usia 7-14 tahun), orang tua hendaknya memperlakukan anak sebagai tawanan. Dalam tahap ini, anak mengenal aturan dan belajar disiplin atau proses penanaman dalam diri anak. Kegiatan keluarga yang dapat dilakukan terkait dengan literasi, yaitu keluarga membuat kesepakatan bersama untuk berliterasi dan berorasi setiap malam (Gerakan 1821).

Dalam kesepakatan tersebut hendaknya terdapat aturan, misalkan jika salah satu anggota keluarga tidak melakukan literasi maka akan mendapatkan sanksi. Sanksi hendaknya terkait dengan literasi, seumpama harus membaca dua kali lipat dari biasanya, kemudian menuliskan kembali atau bisa juga dengan menuliskan karangan dengan tema yang sudah ditentukan.

Setiap anggota keluarga hendaknya menghormati kesepakatan yang telah dibuat. Disamping itu, orang tua hendaknya mengurangi egonya dengan ikut serta membaca buku yang dibaca oleh anak. Hal ini dimaksudkan agar ketika pelaksanaan kegiatan literasi dan orasi, orang tua bisa mengikuti apa yang dibaca dan dipikirkan anak sehingga bisa mengarahkan atau mengontrol anak. Orang tua juga harus memberikan penghargaan kepada anak apabila dia mampu menyelesaikan dengan baik, misalnya dengan mengajaknya ke perpustakaan, taman bacaan, dan atau membelikan buku yang disukainya.

Tahapan ketiga (usia 14-21 tahun) orang tua memperlakukan anak sebagai duta besar. Adapun kegiatan keluarga yang dapat dilakukan yaitu dengan menyediakan bahan bacaan yang sesuai dengan minat anak. Orang tua harus memantaunya tanpa anak merasa terbebani. Memberikan kepercayaan kepada anak agar senantiasa gemar berliterasi sangat diperlukan. Orang tua tidak harus standby di samping anak, cukup memantau aktivitas apa saja yang dilakukan oleh anak, kemudian mengajaknya untuk berdiskusi mengenai buku yang dibacanya.

Dalam rangka berdiskusi itulah, orang tua harus mengusahakan agar anak tidak merasa risih atau terganggu privacy-nya dengan kehadiran orang tua di samping mereka. Diusahakan sedemikian rupa untuk mengikuti bacaan anak, agar orang tua bisa mengikuti perkembangan yang dilalui dan apa yang dipikirkan anak,  sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ketika berdiskusi.

Begitulah. Tahapan perkembangan pendidikan anak hendaknya harus diimbangi dengan peran orang tua dalam memberikan kegiatan literasi sesuai jenjangnya. Metode yang dipakai harus benar-benar sesuai dengan tahapan anak. Metode-metode tersebut berupa pemberian teladan, pemberian nasihat, pembiasaan, mekanisme kontrol, dan sanksi. Kelima metode pembelajaran literasi dalam keluarga ini harus dilakukan secara konsisten dan bersamaan sesuai jenjang usia dan kemampuan anak.

Dan tentunya, metode pemberian teladan harus selalu dilaksanakan. Anak belajar dari apa yang dilihat, didengar, dan dilakukan oleh orang tuanya. Untuk itulah, anak harus mendapatkan teladan yang baik dari orang tuanya. Jika orang tua mampu menjadi teladan yang baik dengan membiasakan berliterasi dalam keluarga, kemungkinan besar anak juga akan mengikuti. Harapannya, anak-anak ke depan menjadi generasi yang literat, generasi yang selalu melek huruf yang tak tertinggal dengan bangsa lain.(*)

sumber gambar: pixabay


0 Response to "PEMBELAJARAN LITERASI DALAM KELUARGA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel